Legalisasi & Waarmerking
Legalisasi tanda tangan pada surat di bawah tangan, waarmerking (pendaftaran surat), serta pencocokan fotokopi dengan dokumen asli.
Dokumen yang umumnya disiapkan
- Dokumen asli yang akan dilegalisasi/didaftarkan
- KTP para penanda tangan
Daftar ini bersifat umum; kebutuhan dokumen final ditentukan notaris sesuai kasus Anda.
Kirim pertanyaan via email